Belasan Pasangan Mesum di Comal Pemalang Terjaring Razia Petugas dalam Operasi Yustisi

  • Bagikan
IMG 20250910 WA0090
banner 468x60

LMP NEWS | Pemalang, Jawa Tengah – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar operasi yustisi pada Senin malam, 9 September 2025. Razia gabungan ini menyasar home stay dan warung yang disinyalir menjadi tempat praktik asusila.

Dalam operasi yang berlangsung dari pukul 21.00 WIB, petugas berhasil menjaring 30 orang yang diduga melakukan kegiatan asusila. Mereka diamankan dari dua lokasi berbeda: sebuah home stay di Purwosari, Kecamatan Comal dan sebuah warung di Jatirejo, Kecamatan Ampelgading.

Selain mengamankan para terduga pelanggar, petugas juga membawa satu pemilik home stay dan dua pengurus warung untuk dimintai keterangan. Mereka akan diperiksa terkait izin usaha dan kegiatan yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang.

Operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan merupakan tindak lanjut dari penegakan dua peraturan daerah, yaitu Perda Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tanda Usaha Pariwisata dan Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran di Kabupaten Pemalang.

Seluruh terduga pelanggar dan penanggung jawab lokasi dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan diperiksa lebih lanjut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan bukti kuat pelanggaran, kasus ini akan dilanjutkan ke ranah hukum melalui sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam menjaga ketertiban umum dan memberantas praktik prostitusi terselubung yang meresahkan masyarakat. Operasi serupa akan terus digencarkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib sesuai dengan Perda yang berlaku.(SR-AHW)

Penulis: TeamEditor: Redaksi LMP News
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *