Aksi Damai LMP Mendesak Kemenkumham Cabut Surat Keputusan Pengesahan Laskar Merah Putih Dibawah M. Arsyad Cannu

  • Bagikan
banner 468x60

LMP News | Pemalang – Demonstrasi Tolak Surat Keputusan Pengesahan Laskar Merah Putih dibawah Kepemimpinan M. Arsyad Cannu, para Anggota LMP memadati gedung Kemenkumham,
Mereka menyampaikan orasinya di depan gedung.

Pernyataan sikap Ketua Mabes LMP H. Adek Erfil Manurung,SH., Dalam orasinya menyampaikan ” Kami dari Organisasi Masyarakat ( Ormas) Laskar Merah putih ( LMP) keberatan serta permohonan keadilan terkait penerbitan Surat Keterangan Terdaftar Berbadan Hukum ( SKTBH) atau Admistrasi Hukum Umum ( AHU) kepada M. Arsyad Cannu, dan kawan kawan yang kami nilai cacat hukum, dan Dirjen AHU dianggap telah melanggar Undang Undang Ormas No. 17 Tahun 2013,khususnya pasal 30 ayat 1 dan 2 serta pasal 31 ayat 1 dan 2.

Example 300x600

Salah satu poin utama yang mereka suarakan adalah desakan kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk mencopot Menteri Hukum dan Ham.

Dalam pertemuan di dalam ruangan Kemenkumham, yang dihadiri sejumlah pejabat Kemenkumham dan perwakilan masa aksi, mereka menyampaikan enam poin utama yang menjadi dasar protes mereka.

Mereka menuntut keadilan dan kejelasan hukum terkait kepengurusan organisasi mereka yang dinilai cacat hukum.

Meninjau ulang dan membatalkan SKTBH atau AHU yang telah di terbitkan kepada M. Arsyad Cannu guna menjunjung tinggi supremasi hukum dan keadilan.

Serta memastikan netralitas dan profesionalisme Kementrian Hukumbdan Ham dalam menangani permasalahan organisasi kemasyarakatan agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan atau kekuasaan yang dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Pihak Kemenkumham berjanji akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan dengan menghadirkan kedua belah pihak guna menyelesaikan permasalahan ini secara tuntas dan transparansi.

Aksi damai ini berlangsung secara kondusif dengan pengamanan dari aparat kepolisian, dan massa aksi akan terus memantau dan mengawasi permasalahan ini hingga mendapatkan keadilan.

( yn 26 )



banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *