Aksi Demo Besar-besaran Tuntut Kejelasan Tower Tak Berizin di Serang Petarukan, Pemalang*

  • Bagikan
banner 468x60

LMP News | Pemalang – Gabungan sejumlah Lembaga Masyarakat, Wartawan dan Ormas, diantaranya LMPI, 234SC, WPSP, CMI, LMP MC Pemalang, GWI dan lainnya menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Serang Petarukan, Pemalang, yang rencana akan dilaksanakan Kamis, (12/12/2024). Mereka menuntut transparansi dan tindakan tegas terkait keberadaan tower telekomunikasi yang diduga tidak memiliki izin resmi.

Keberadaan tower yang berlokasi di Kecamatan Serang Petarukan ini menjadi sorotan setelah laporan masyarakat menyebutkan adanya indikasi pelanggaran perizinan. Hingga saat ini, pihak terkait belum memberikan klarifikasi atau tindakan atas dugaan tersebut.

Example 300x600

Beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi jurnalis menyatakan keprihatinannya atas kurangnya pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur yang melanggar aturan.

*Tuntutan Demonstran*
Dalam aksi yang berlangsung damai ini, gabungan demonstran menyuarakan beberapa tuntutan:

1. Pemerintah daerah segera melakukan investigasi mendalam terkait legalitas tower tersebut.

2. Menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab jika ditemukan pelanggaran.
Transparansi data dan informasi terkait pembangunan tower.

3. Penegakan hukum secara tegas terhadap pelanggaran tata ruang dan perizinan.
Pernyataan dari Koordinator Aksi

Koordinator aksi, Willy Subandrio ketua LMPI didampingi Alwi Assagaf WPSP dan Yogo Darminto Ketua 234 SC Pemalang, mereka menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga menyangkut keadilan bagi masyarakat sekitar.

“Kami menuntut agar pihak berwenang segera bertindak. Jika benar tower ini tidak memiliki izin, maka hal ini adalah pelanggaran serius yang harus diselesaikan secara hukum,” tegas Willy

*Keterlibatan Media dan Wartawan*
Wartawan dari berbagai media turut terlibat untuk meliput aksi ini, memperjuangkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Mereka juga menyerukan pentingnya kebebasan pers dalam mengawal isu-isu publik seperti ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah daerah dan instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa kajian terkait izin dan dokumen tower sedang dalam proses peninjauan.

*Dampak Sosial dan Lingkungan*
Selain isu hukum, keberadaan tower tersebut juga dianggap membawa dampak sosial dan lingkungan bagi masyarakat sekitar. Warga mengeluhkan potensi risiko kesehatan serta perubahan estetika lingkungan yang terjadi akibat pembangunan tanpa koordinasi.

*Aksi Lanjutan*
Demonstran menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dari pihak terkait. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, aksi serupa akan kembali digelar dengan skala yang lebih besar.



Penulis: Yn26
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *