LMP News | Pemalang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang menggelar rapat koordinasi terkait dengan pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2025 di Gedung Pertemuan Serba Sambal (SS) Bojongbata Kabupaten Pemalang. Jumat (17/10/25).
Kegiatan tersebut yang dihadiri dari Inspektorat,Anggota DPRD Komisi D, Kasi SMP, serta Para Kepala Sekolah SMP Negeri maupun Swasta Se Kabupaten Pemalang, dalam agenda tersebut membahas evaluasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk meninjau mengevaluasi efektivitas,efesiensi,dan akuntabilitas penggunaan dana BOS.
Anggota DPRD Komisi D ( Safi’i) mengatakan,bahwa kegiatan ini merujuk pada tema ” Evaluasi dana BOS untuk menghindari dari kata Korupsi” dan Ia menekankan akan pentingnya intergritas kepala sekolah dalam mengelola dana BOS,sesuai dengan prioritas sekolah dan kebutuhan pendidikan yang telah ditetapkan. “ujarnya.
Pengelolaan dana BOS harus berlandaskan kejujuran dan tanggung jawab moral serta Kepala sekolah harus menjadi garda terdepan budaya anti korupsi. “tambahnya.
Di kesempatan yang sama Inspektur dari Inspektorat Kabupaten Pemalang, Edi menegaskan pentingnya pengawasan serta Intergritas dalam pengelolaan dana dan berupaya menghindari korupsi atau penyalahgunaan dana dengan memberikan pemahaman regulasi terkini. “ucapnya.
Memastikan dana BOS dapat di manfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas Pendidikan di sekolah termasuk sarana dan prasarana, karena dana BOS adalah amanah untuk kemajuan pendidikan.Jangan ada grativikasi dan korupsi sekecil apapun,semua harus di pertanggung jawabkan. “tambahnya.
Kasi SMP (Dini) menambahkan kegiatan ini bertujuan sebagai upaya dalam melakukan evaluasi dan monitoring terhadap penggunaan dan pengelolaan dana BOS sehingga dapat memastikan bahwa dana yang digunakan secara efektif, efesien, akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku dan transparan dalam pengelolaannya. “katanya.
Kasi SMP berharap agar pengeloaan keuangan dana BOS dapat tepat waktu serta disetiap tugas yang telah di perintahkan mesti sesuai dengan juknis yang berlaku. “tutupnya.