Hearing LMP Kabupaten Tulungagung Dianggap Gagal, 2 Kepala OPD Terkait Tidak Hadir Dan Tak Menghadirkan Perwakilannya

  • Bagikan
banner 468x60

Tulungagung, LMP News – Diharapkan bisa menjawab harapan masyarakat, terkait tata kelola parkir yang dilakukan Dishub kabupaten Tulungagung, yang ada indikasi dikelola secara tidak terbuka.

Beberapa temuan LMP.( Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung ) yang mengindikasikan itu, maunya dipertanyakan dan difasilitasi lembaga Legislatif, sebagai lembaga perwakilan ( DPRD ).

Example 300x600

Hal itu dilakukan LMP, karena selama ini, apa yang dilakukan oleh LSM tersebut itu dianggap membuat resah, mengada ada, dan tuduhan lainya, oleh pihak pihak yang merasa ada kaitannya dengan lembaga itu. Dari kondisi seperti ini, akhirnya LMP meminta DPRD untuk hearing agar ketemu solusi dan jawaban.


Berdasar jadwal yang itu akhirnya Kamis, 16/01/2025 agenda Hearing dilakukan dengan jadwal mempertemukan dua kelompok yang saat ini ingin sama sama ingin menyikapi tata kelola parkir.

Diketahui, rapat belum lama berjalan, beberapa materi yang dipertanyakan LMP ada yang tidak bisa dijawab tim Dishub kabupaten Tulungagung, dengan alasan itu bukan kewenangan, karena itu kewenangan ada di pihak kepala dinas. Setelah ditanya mengapa kepala dinas tidak hadir dalam Hearing, membuat pihak LMP kecewa berat.

Pimpinan LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto (Ketua LMP Kabupaten Tulungagung), Senin (13/01/2025),menyampaikan itu, secara tegas.

” Hal yang perlu saya garis bawahi, saya sangat kecewa sekali dengan Kepala Dinas perhubungan, karena saya surati secara resmi itu ada bentuk tertulis kepala dinas dan kepala inspektorat wajib hadir. Kami bersurat itu sudah hampir 1 bulan ke DPRD . Akhirnya, hari ini, kami diundang juga sama DPRD. Namun demikian kenyataannya, jenengan juga sudah tahu bahwa di sini beliau-beliau seakan-akan tidak menghormati DPRD yang mengundang, karena mereka juga tidak hadir . Sekretaris dinasnya juga tidak bisa hadir dengan tidak memberikan alasan yang jelas ” ungkap Hendri .

Dalam kesempatan yang sama, dishub membantah tidak serius yang disampikan pihak LMP, dengan alasan, kepala dishub dan sekdinya sedang menerima tamu, dari kementerian Pusat.

Ronaldo selaku Kabid perparkiran yang ditugaskan dishub kabupaten Tulungagung, menjelaskan kepada awak media di gedung DPRD Kabupaten Tulungagung, ” Hari ini kita ada tamu dari kementerian perhubungan terkait eksistensi Perda keselamatan jalan dan lalu lintas dan memang prosesnya sampai siang ini masih belum selesai jadi Pak kadin tidak bisa hadir dan mohon maaf untuk dijadwalkan ulang minggu depan”.

Sementara ketua komisi D, H. Abdulah Ali Munib, S.H., yang memimpin rapat, membenarkan kalau rapat LMP dan Dishub , belum bisa berlangsung selesai, dan dijanjikan, akan dilakukan penjadwalan ulang, untuk Minggu depan.



Penulis: FARRAS Editor: FARRAS
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *