Ketua LMP Kabupaten Tulungagung Hasil Hearing Parkir Tak Dinotulensi, Sangat Kecewa Siap Lanjutkan Pengawalan Ketat

  • Bagikan
Ketua LMP Tulungagung Kecewa Hasil Hearing Parkir Tak Dinotulensi, Siap Lanjutkan Pengawalan!
banner 468x60

LMP News|Tulungagung – Hearing kedua terkait dugaan pungutan liar (pungli) retribusi parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung yang difasilitasi DPRD Tulungagung pada Kamis (23/01/2025) berakhir tanpa keputusan dan notulensi yang mengikat. Meski sejumlah pertanyaan kritis diajukan oleh Laskar Merah Putih (LMP) Tulungagung, rapat ini tidak menghasilkan langkah konkret untuk menyelesaikan polemik parkir liar di kabupaten Tulungagung.

Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, Sangat menyesalkan hasil hearing yang dianggap tidak memberikan kejelasan. Menurutnya, baik Dishub maupun Inspektorat, yang hadir sebagai lembaga pengawasan internal, tidak mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan mendasar terkait dugaan pungli retribusi parkir tersebut.

Example 300x600

Dugaan Pungli yang Disoroti
Dalam rapat tersebut, LMP Kabupaten Tulungagung mengungkapkan temuan dugaan pungli yang terjadi di lapangan, termasuk mekanisme pengelolaan retribusi parkir yang dinilai kurang transparan. Beberapa pertanyaan yang diajukan antara lain:

Penjelasan atas temuan dugaan pungli retribusi parkir.
Proses pengelolaan pendapatan retribusi parkir oleh Dishub.
Implementasi dan efektivitas peraturan daerah (Perda) tentang retribusi parkir.
Namun, jawaban dari Dishub dan Inspektorat tidak memuaskan. Hendri mengungkapkan bahwa jawaban mereka cenderung mengambang tanpa memberikan kejelasan atau solusi yang konkret.

“Dasar hukum terkait pengelolaan retribusi parkir, termasuk perda, tidak dijalankan secara maksimal. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang akuntabilitas pengelolaan retribusi parkir,” ujar Hendri.

Ketiadaan Notulensi: Masalah Serius
Hendri juga menyayangkan absennya notulensi resmi dari sekretariat DPRD selama hearing berlangsung. “Notulensi adalah elemen penting dalam proses hearing. Tanpa itu, tidak ada dokumentasi resmi yang dapat dijadikan acuan untuk penyelesaian masalah,” tegasnya.

Menurut Hendri, ketiadaan notulensi menunjukkan kurangnya keseriusan dalam menangani masalah ini. Hal ini juga menyulitkan LMP dalam mendorong tindak lanjut yang lebih ketat dari pemerintah daerah.

LMP Berkomitmen Kawal Hingga Tuntas
Meski kecewa dengan hasil hearing, LMP Kabupaten Tulungagung berkomitmen untuk terus mengawal polemik ini hingga tuntas. Hendri memastikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan LMP Pusat untuk menentukan langkah strategis berikutnya.

“Kami tidak akan berhenti. Temuan dugaan pungli ini sudah kami jadikan dasar pengaduan masyarakat (dumas). Kami akan memastikan transparansi dan akuntabilitas tetap dijunjung tinggi,” ujar Hendri.

Pernyataan DPRD dan Harapan LMP
Ketua Komisi D DPRD Tulungagung, Abdulah Ali Munif, menilai pengawasan yang dilakukan LMP merupakan bentuk kontrol masyarakat yang harus dihargai. Ia berharap Dishub dan Inspektorat segera menindaklanjuti keluhan tersebut untuk memastikan layanan kepada masyarakat berjalan sesuai aturan yang ada.

Namun, LMP berharap DPRD dapat lebih serius dalam memfasilitasi hearing, terutama dalam mendokumentasikan hasil rapat. “Kami ingin melihat tindak lanjut yang nyata, bukan hanya diskusi tanpa hasil,” tambah Hendri.

Menuju Penyelesaian
Polemik retribusi parkir ini menjadi ujian transparansi pemerintah daerah. LMP berharap pihak eksekutif dan legislatif dapat bekerja sama menyelesaikan masalah ini demi keadilan masyarakat.

“Hearing ini adalah langkah awal, tetapi bukan akhir. Kami akan terus mengawal dan memastikan dugaan pungli ini diselesaikan secara tuntas,” tutup Hendri. (Ketua LMP Kabupaten Tulungagung)



Penulis: FARRAS Editor: FARRAS
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *