Masyarakat Bantarbolang Melonak Keras Perpanjangan Tower Tersebut

  • Bagikan
Oplus_131072
banner 468x60

Pemalang, LMP News – Rencana perpanjangan tower di wilayah Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Segera habis  masa kontraknya.

Pengusaha atau salah satu perusahaan tersebut, akan memperpanjang Perizinanya tower , yang berlokasi di dusun Karangasem , RT 04 RW 03 desa Bantarbolang , ini menunai kontrafersi di masyarakat ,yang keberatan dengan Perpanjangan izin tersebut.

Example 300x600

Kontrak pengelola tower dengan pemilik tanah, Bapak Waid adalah 20 Tahun , Tahun 2000 dan akan selesai di Tahun 2020, sekarang akan di perpanjang berarti lamanya kontrak bukan 20 Tahun, akan tetapi 24 Tahun , menurut keterangan warga sebagai narasumber yang tidak mau disebut namanya.

Dugaan masyarakat , pengusaha tower dan pemilik lahan, juga tidak terbuka dengan lingkungan , RW 03. Maka ke 4 ketua RT, akan bersikeras supaya menolak perpanjangan tower, tegas Teguh Imam Priyanto

Masih tutur, ketua RT 04 RW 03, disitu saja tidak ada konfirmasi kepada lingkungan , makanya kami menolak perpanjangan tower yang berada di lokasi kami, pungkas Teguh.

Sedangkan yang terkena dampak radius dari tower seperti , RT 02 ,RT 03, RT 04 dan RT 05 , makanya kami bersama ketua RT , Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama, berdiskusi untuk menolak perpanjangan kontrak tower tersebut.

Selama Tahun 2000 , sampai Tahun 2024 adalah 24 Tahun, itupun kami tidak dikonfirmasi, apalagi ” Bina Lingkungan” yang dulu Corporate Social Respotibility ( CSR).

Apa lagi kompensasi , tidak pernah ada, Kalau kita mau estimasi berapa keuntungan, yang didapat dari perusahaan tower , selama 24 Tahun tutur Ketua RT 02 Setiadi Pribowo.

Maka kami dengan penuh pertimbangan, dan berdiskusi , dengan Ketua RT 02 , Ketua RT 03, Ketua RT 04 dan Ketua RT 05 ,serta Kadus dusun Karangasem Rudi, untuk sepakat menolak perpanjangan tower, tegas Toni Sumarno warga masyarakat RT 05.

Sebagai informasi, persoalan yang sama juga terjadi di wilayah Kecamatan Pemalang dan Petarukan. Bahkan belakangan, proyek pembangunan tower di Desa Serang juga dihentikan oleh aliansi Ormas Pemalang Bersatu, karena diduga belum mengantongi ijin, serta mengabaikan keselamatan pekerja (safety).

Werga masyarakat bersepakat akan menolak keras , rencana perpanjangan kontrak tower dan bila perlu, kami akan kasih surat tembusan untuk audensi ke DPRD kabupaten Pemalang .

Ibu Karyati yang rumahnya tidak jauh dari tower, atau sekitar 40 Meter juga merasa tidak nyaman apalagi dimusim hujan, anginnya kencang ,saya hawatir tutur Ibu Karyati kepada awak media.

 



Penulis: S.RTEditor: FARRAS
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *