Meningkatnya Angka Perceraian Di Pengadilan Agama Pemalang Kelas 1A

  • Bagikan
banner 468x60

LMP News | Pemalang – Pengadilan Agama Kabupaten Pemalang mencatat kasus perceraian sepanjang 2023 hingga 2024.

Menurut Humas PA Kabupaten Pemalang Drs.H.Sobirin M.H,saat berbincang bincang dengan LMP News di kantor Pengadilan Agama, mengatakan berdasarkan tingkat laporan perkara yang diterima Pengadilan Agama Pemalang kelas 1A, untuk tahun 2023, diperinci antara cerai talak dan cerai gugat.
Jumat ( 10/1/25 ) pagi.

Example 300x600

Untuk cerai talak artinya perceraian yang diajukan pihak suami tahun 2023, ini ada 821 perkara,kemudian untuk tahun 2.024, juga ada 782 perkara, jadi khusus cerai talak ada penurunan sekitar 3,9%.

Dan untuk cerai gugat yaitu perceraian yang diajukan oleh pihak istri tahun 2023 ada 2.892 perkara,kemudian untuk tahun 2024 ada 3.056 perkara jadi ada kenaikan sekitar 5,3%, jadi angka kasus tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun 2023.tuturnya.

Ekonomi masih menjadi faktor utama pasangan suami istri memilih berpisah,dan salah satu akar dari masalah perceraian ini pemicunya adalah yang pertama ; pemberian nafkah dari suami yang tidak bisa mencukupi kebutuhan sehari hari. dan yang kedua; suami punya penghasilan tetap namun tidak diberikan maksimal kepada istri dan anak anaknya akan tetapi malah buat judi online,atau pinjol,tanpa sepengetahuan istri,yang akhirnya menurunkan taraf perekonomian keluarga,
ucap Sobirin.

Jadi selama tahun 2024 kemarin Pengadilan Agama Kabupaten Pemalang, rata rata untuk gugatan perceraian banyak diajukan oleh pihak istri,dengan alasan perkara ekonomi,dan sisanya di sebabkan faktor lainnya.katanya.

( desta )



banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *