Pemalang, LMP News – Outing Class adalah kegiatan belajar mengajar yang dilakukan di luar kelas, dengan tujuan untuk membantu meningkatkan perkembangan siswa.
Outing Class , didukung oleh semua orang tua wali murid , asalkan, mencari tempat yang sekiranya nyaman , dan tidak membuat siswa -siswi, terlalu capek , dan beban biaya, tidak memberatkan orang tua / wali murid, tegas Surinto ( Organisasi Kemasyarakatan).
Dengan alasan program ” Outing Class” ternyata diduga menjadi lahan bisnis, seperti di SMP Negeri 2 Pemalang, Jawa Tengah, Outing Class, tidak tanggung – tanggung ke Malang Propinsi Jawa Timur , berangkat Jumat ,3-3-2025.
Siswa – siswi dibebankan biaya sebesar 1.300.000,- per anak , Outing Class keluar wilayah Kabupaten Pemalang saja sudah menjadi , bahan teguran Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Tengah, Ibu Uswatun Hasanah, sudah memberikan warning dan Sangsi.
Apalagi sampai ke luar Provinsi seperti Malang Jawa Timur. Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Pemalang, Nur Zamrudin, S.Pd. M.Pd. kepada awak media melalui telepon seluler , konfirmasi saja ke biro, tegas Nur Zamrudin, ( 20/24).
Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang, melalui Kabid Dikdas Bapak Sokhaeron , kami tidak pernah memberikan ijin, cuma kami secara teknis memberikan , alangkah baiknya di wilayah wisata yang kita miliki di Kabupaten Pemalang saja kata Kabid Dikdas .
Masih kata Sokhaeron , kami tidak mau setelah terjadi apa- apa ,seperti di Jawa Barat ,sampai memakan korban jiwa kurang lebih 11 siswa – siswi meninggal , makanya resiko semua di sekolah masing – masing yang mengabaikan larangan outing class, dari Dinas Propinsi Jawa Tengah tegas Pak Kabid.
Kami rencana mau melaporkan Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Pemalang ke Dinas Propinsi Jawa Tengah, biar ditindak sesuai aturan yang berlaku.