Pembangunan Tower di Serang Petarukan Pemalang Jawa Tengah di Segel Oleh Ormas Dan Media Di Pemalang.

  • Bagikan
oplus_2
banner 468x60

Pemalang, LMP News – Gabungan sejumlah Lembaga Masyarakat, Media, dan Ormas, diantaranya LMP, 234SC, CMI, WPSP,  LMPI, serta GWI akan  menggelar aksi demonstrasi dengan skala besar-besaran di Serang Petarukan, Pemalang, yang rencana akan dilaksanakan pada hari ini Kamis, 12/12/2024

Mereka menuntut transparansi dan tindakan tegas terkait keberadaan tower telekomunikasi yang diduga tidak memiliki perizinan resmi.

Example 300x600

Keberadaan tower yang berlokasi di Desa Serang Kecamatan Petarukan ini menjadi sorotan setelah laporan masyarakat menyebutkan adanya indikasi pelanggaran perizinan. Hingga saat ini, pihak terkait belum memberikan klarifikasi atau tindakan atas dugaan tersebut.

Beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi jurnalis (wartawan) menyatakan keprihatinannya atas kurangnya pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur yang melanggar aturan.

Tuntutan Demokrasi
Dalam aksi yang berlangsung damai ini, gabungan demonstrasi menyuarakan beberapa tuntutan:

1. Pemerintah daerah segera melakukan investigasi mendalam terkait legalitas tower tersebut.

2. Menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab jika ditemukan pelanggaran.
Transparan data dan informasi terkait pembangunan tower tersebut

3. Penegakan hukum secara tegas terhadap pelanggaran tata ruang dan izin
Pernyataan dari Koordinator Aksi

Koordinator aksi, Willy Subandrio ketua LMPI didampingi Alwi Assagaf WPSP dan Yogo Darminto Ketua 234 SC Pemalang, mereka menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga menyangkut keadilan dan Kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.

Kami menuntut agar pihak berwenang segera menindak. Jika benar tower tersebut tidak memiliki izin, maka hal ini adalah pelanggaran serius yang harus di tindak tegas dan diselesaikan secara hukum,” tegas Willy Ketua LMPI

Keterlibatan Media dan Wartawan
Wartawan dari berbagai media turut terlibat untuk meliput aksi tersebut, dan memperjuangkan prinsip transparan. Mereka juga menyerukan pentingnya kebebasan pers dalam mengawal isu-isu publik seperti ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah daerah dan instansi terkait belum memberikan tanggapan secara resmi. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa kajian terkait perizinan dan dokumen tower sedang dalam proses peninjauan.

Dampak Sosial dan Lingkungan
Selain isu hukum, keberadaan tower tersebut juga dianggap membawa dampak sosial dan lingkungan bagi masyarakat di lingkungan tower tersebut. Warga mengeluhkan potensi risiko kesehatan serta perubahan lingkungan yang terjadi akibat pembangunan tanpa Sosialisasi.

Aksi Lanjutan
Demonstransi menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dari pihak terkait. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, aksi serupa akan kembali digelar dengan skala besar – besaran.



Penulis: FARRAS
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *