Proyek Renovasi Ruang Puskesmas Sruwohrejo Menuai Sorotan Tajam Terkait K3. 

  • Bagikan
IMG 20251015 WA0041
banner 468x60

LMP NEWS | Purworejo, Jawa Tengah – Proyek Renovasi atau Penambahan ruang Puskesmas Sruwohrejo, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp4.281.755.200; menuai sorotan tajam. Pasalnya, CV. Wicaksono Abadi Wulantama selaku pelaksana kegiatan yang beralamat di DUSUN JETAK RT.002 RW. 004 KROYO LOR KEMIRI KAB. PURWOREJO, diduga mengabaikan aspek fundamental dalam pekerjaan konstruksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Pantauan dari awak media di lokasi pada Rabu, 15 Oktober 2025, menemukan fakta mencengangkan, para pekerja tampak bekerja tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD), dimana terlihat tidak menggunakan helm, rompi keselamatan, apalagi sepatu boot standar proyek. Pemandangan ini tak hanya mencoreng profesionalisme kontraktor, tapi juga membahayakan nyawa para pekerja.

IMG 20251015 WA0042 scaled

Padahal, aturan jelas dan tegas: Permen PU No. 05 Tahun 2014 mewajibkan penyedia jasa untuk melampirkan dan menjalankan Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi (RK3K) sebagai bagian dari pelaksanaan kontrak. Lebih jauh lagi, Permenakertrans No. Per.08/MEN/VII/2010 tentang APD bahkan mengancam sanksi pidana hingga tiga bulan penjara bagi pelanggar.

Ironis! Di tengah semangat pemerintah membangun infrastruktur yang berkualitas dan aman, justru ada kontraktor yang diduga sembrono, lalai, dan abai terhadap nyawa manusia. Di mana pengawasan dari dinas terkait? Apakah kualitas pekerjaan juga akan seremeh keselamatan kerjanya.

CV. Wicaksono Abadi Wulantama proyek ini bukan proyek pribadi, tapi dibiayai dari uang rakyat. Maka sudah sepantasnya dilaksanakan secara transparan, profesional, dan patuh terhadap regulasi.

IMG 20251015 WA0043

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pelaksana proyek belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi. Namun masyarakat berharap, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Purworejo tidak tinggal diam dan segera menindak tegas bila benar terjadi pelanggaran.

Meski aturan keselamatan kerja sudah sangat jelas, faktanya masih banyak proyek konstruksi di Indonesia yang berjalan tanpa SOP K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang layak. Padahal, proyek konstruksi termasuk salah satu sektor dengan tingkat kecelakaan kerja tertinggi di Indonesia.

Menurut data dari BPJS Ketenagakerjaan, pada tahun 2023 tercatat lebih dari 315.000 kasus kecelakaan kerja, dan sekitar 32% di antaranya berasal dari sektor konstruksi. Ini artinya, setiap hari ada hampir 300 kasus kecelakaan di proyek konstruksi, baik ringan maupun fatal. Apa Itu SOP K3 Konstruksi, dan Kenapa Penting: SOP K3 (Standard Operating Procedure Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah panduan kerja yang mengatur prosedur keselamatan di lokasi proyek.

Isinya meliputi:
Wajib APD (Alat Pelindung Diri) meliputi Pemeriksaan Peralatan
Prosedur Evakuasi Darurat
Sistem Pelaporan Insiden
Pengawasan Berkala
Tanpa SOP K3, pekerja menjadi rentan terhadap berbagai risiko, mulai dari terpeleset, tertimpa material, tersengat listrik, hingga jatuh dari ketinggian.

Secara Regulasi Mengacu pada Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja
PP No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3,
Setiap proyek konstruksi wajib memiliki perencanaan dan penerapan sistem K3, termasuk SOP tertulis, pelatihan K3, dan personel ahli K3.

Langkah Konkret yang Harus Dilakukan Kontraktor
Susun dan dokumentasikan SOP K3 secara lengkap
Wajibkan penggunaan APD untuk semua pekerja dan tamu Rekrut atau konsultasikan dengan Ahli K3 Konstruksi bersertifikat
Adakan safety briefing rutin sebelum kerja Lakukan inspeksi harian di lapangan
Pasang rambu dan jalur evakuasi yang jelas.

Jika memang belum punya personel bersertifikat,bisa mengikuti program Pelatihan Ahli K3 Konstruksi resmi di HSE Prime sebagai langkah awal penerapan sistem yang benar. SOP K3 bukan sekadar formalitas, tapi nyawa dan masa depan proyek bisa bergantung padanya. Jika kamu pelaku industri konstruksi, pemilik proyek, atau bahkan calon pekerja lapangan serta pastikan K3 tidak hanya ada di atas kertas. (Okta)

Penulis: OktaEditor: Redaksi LMP News
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *