Sinergi Pemkab-Pemdes Kunci Pembangunan Pemalang Berkelanjutan

  • Bagikan
Sinergi Pemkab-Pemdes Kunci Pembangunan Pemalang Berkelanjutan
banner 468x60

Pemalang, 4 Maret 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang baru saja menghelat rapat koordinasi (rakor) penting dengan seluruh Kepala Desa (Kades) di wilayahnya. Pertemuan ini bukan sekadar ajang silaturahmi biasa, melainkan sebuah wadah strategis untuk memperkuat sinergi antara Pemkab dan Pemerintah Desa (Pemdes). Tujuannya jelas: menghadapi berbagai tantangan dan memastikan setiap program pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

 

Koordinasi Mendesak untuk Pembangunan Merata

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, yang didampingi oleh Wakil Bupati Nurkholes, memimpin langsung rakor tersebut. Dalam arahannya, Bupati Anom menekankan betapa krusialnya koordinasi yang solid antara Pemda dan Pemdes demi terwujudnya pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh pelosok Pemalang.

“Pertemuan ini kita manfaatkan sebagai sarana berdiskusi dan berbagi informasi secara konstruktif,” ujar Bupati Anom di pendopo rumah dinasnya. “Sinergi yang kuat antara Pemda dan Pemdes sangat penting untuk menghadapi berbagai tantangan dan memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.”

Bupati juga secara khusus mengajak seluruh kepala desa untuk bahu-membahu mewujudkan kesejahteraan masyarakat Pemalang. Menurutnya, semangat kebersamaan ini adalah kunci agar setiap program pembangunan dapat berjalan optimal, tidak hanya di atas kertas, tetapi juga memberikan dampak nyata di lapangan.

Visi BERCAHAYA, Misi RHAPSODI

Anom Widiyantoro juga mengingatkan kembali visi dan misi Pemkab Pemalang yang menjadi janji kampanye mereka. Visi besar tersebut adalah Pemalang BERCAHAYA (Bersih, Cakap, Handal, Mulya), yang akan diwujudkan melalui misi RHAPSODI (Resik, Hijau, Apik, Peduli, Silaturahmi, Organisatoris, Digitalisasi, dan Ikhlas). Ini adalah kompas bagi setiap langkah pembangunan di Pemalang.

 

Penyelarasan Kebijakan Demi Kemajuan Bersama

Senada dengan Bupati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades), Ahmadi Stiawan, menjelaskan bahwa rakor ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi Pemkab dengan pemerintah desa dalam rangka evaluasi pembangunan serta penyelarasan kebijakan desa dengan visi Kabupaten Pemalang.

“Melalui rakor ini, kita ingin memastikan bahwa pembangunan desa sejalan dengan pembangunan daerah agar visi dan misi Kabupaten Pemalang dapat tercapai dengan baik,” jelas Ahmadi.

Dengan adanya koordinasi yang erat ini, diharapkan para kepala desa dapat lebih memahami tugas dan tanggung jawab mereka, yang kini telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 sebagai penyempurnaan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Rakor ini menjadi momentum penting yang menandai komitmen Pemkab Pemalang untuk terus memperkuat hubungan dengan Pemdes, demi mewujudkan Pemalang yang lebih maju, bersih, dan sejahtera di masa depan

Editor: Heri AW
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *