Terlalu Dekat Tempat Sampah Pasar Gondang Dengan Pemukiman,Membuat Resah Warga

  • Bagikan
banner 468x60

LMP News | Pemalang – Tempat sampah yang berjarak sekitar 4 meter dari rumah warga,mengundang keluhan serius bagi masyarakat sekitar.
Tepatnya di daerah pasar Gondang,RT 01/01 Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang.

Dewi warga setempat mengungkapkan dengan adanya tempat sampah yang ada di depan rumah mengundang terganggunya kenyamanan lingkungan dan akan berdampak pada kesehatan.

Example 300x600

Awalnya sebelum ada tempat sampah ini,udara di sekitar kami bersih namun setelah adanya tempat sampah tersebut bau tak sedap dan banyaknya lalat yang masuk ke dalam rumah dan kami sangat terganggu.ucapnya.

Dewi juga menambahkan bahwa pembangunan tempat sampah tersebut dilakukan tanpa melibatkan warga dalam musyawarah.

“Kami sebagai warga tidak pernah diajak rembugkan,tiba tiba tempat sampah tersebut langsung dibangun.keluhnya.

Menanggapi permasalahan ini beberapa warga yang merasa berdampak mulai mencari keadilan dengan meminta pendampingan dan bantuan hukum dari Bantuan Hukum Gerakan Advokad Indonesia ( BANKUM GERADIN )Pemalang,yang diwakili oleh Heru Ardi Irawan dan Bayu Adi Dharma.

“Kami memohon pendampingan Bantuan Hukum untuk mendapatkan keadilan dan kami ingin tempat sampah tersebut segera dipindahkan atau direlokasi ke tempat lain.kata warga tersebut.

Setelah mendapatkan pendampingan hukum,keluhan warga diterima oleh Pemerintah Desa Gondang,dan Pemerintah Desa berjanji secara tertulis untuk segera memindahkan tempat sampah tersebut ke Blok Sigelap,dengan menggunakan anggaran perubahan 2024 dari dana desa,namun hingga akhir 2024 pemindahan belum juga terealisasi.

Kami juga sudah membuat pengaduan terkait masalah ini,dimana berdasarkan MUSRENBANGDES,sudah disepakati dan ditetapkan bahwa pembangunan proses pembakaran sampah ditetapkan di blok Si Gelap.

Dimana untuk pelaksanaannya lewat anggaran perubahan tahun 2024,tetapi hingga sekarang ini belum ada pemindahan atau relokasi tempat sampah.

Jika pemindahan atau relokasi ini tidak segera direalisasikan kami dari Bakum Garadin Pemalang akan terus mendorong pihak pemerintah desa bertindak tegas,jika tetap tidak ada langkah konkrit kami akan melaporkan masalah ini pihak yang berwenang.tegas Ardi.

Upaya komfermasi masalah ini dilakukan oleh awak media kepada Edi,kasi PMD Kecamatan Taman.

“Kami akan berkomunikasi dengan pihak Pemdes tolong tunggu ya “kata Edi.
Namun hingga berita ini muncul belum ada perkembangan terkait dari pihak Kecamatan .

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Pemalang Wiji Mulyani, mengatakan pihaknya akan berupaya agar tempat sampah tidak terlalu dekat dengan pemukiman warga.ujarnya.

Andilala, Kabid Jakoncipkataru DPUTR Kabupaten Pemalang,menambahkan bahwa terdapat regulasi yang mengatur jarak antara tempat sampah dan pemukiman warga minimal 500 meter,namun jika tempat sampah hanya digunakan untuk penampungan sementara sebelum diangkut ke TPA,jarak tersebut bisa fleksibel.jelas Andilala.

Melihat jarak tempat sampah yang terlalu dekat dengan rumah warga,Andipun ikut prihatin,dan kami berharap masalah ini agar segera diselesaikan dengan komunikasi yang baik.katanya.

Hingga kini Jumat ( 27/12/24 ) Warga Desa Gondang sangat berharap adanya tindakan dan solusi yang cepat terkait masalah tempat sampah yang menggangu. (yn26)



banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *